PANDEGLANG, iNewsBanten - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan seorang Mahasiswi NS (20) yang melakukan aborsi pada kandungannya sendiri di sebuah kontrakan di wilayah Pandeglang, Banten. Kamis, (13/02/2025).
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Robert Sangkala, kasus ini terungkap berawal saat Satreskrim Polres Pandeglang tengah membantu Polsek Ciputat Timur dalam melakukan pengembangan kasus ranmor, yang dilakukan oleh MR, pasangan dari NS.
"Selanjutnya anggota Satreskrim Polres Pandeglang sempat membantu, sedang mengecek handphone milik pasangannya, yaitu inisial MR, saat itu setelah di buka hp nya ternyata ada percakapan berkaitan sodara NS ini sedang melakukan aborsi, dari situ kita dalami, kita melakukan penyelidikan kita datangi kontrakan nya dan memang telah melakukan aborsi," ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait