Ilman menjelaskan, motif tersangka tega membuang darah dagingnya karena malu pada warga dirinya hamil tanpa mempunyai pasangan sah. Diduga keras jika bayi tersebut hasil hubungan diluar nikah yang dilakukan oleh tersangka bersama pacarnya.
“Pelaku berinisial EM (19) warga situ juga. Motifnya karena merasa malu kepada lingkungan dan keluarganya, hamil mau melahirkan tapi belum punya suami. Untuk hal-hal lainnya kami masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa tersangka baru tinggal sekitar 1 bulan di kampung tersebut. Sebab sebelumnya tersangka tinggal di salah satu kecamatan yang ada di Pandeglang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait