Tak Disangka Pembuang Bayi di Kabupaten Serang, Hasil Hubungan Gelap Orang Tua dan Anak

Nurlan
Konferensi pers yang digelar Polres Serang AKBP Yudha Satria Tersangka pembuangan bayi oleh pelaku SA, Saat diwawancarai awak media (foto istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Kurang dari 12 jam, pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang sempat membuat heboh masyarakat di wilayah Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu (25/4/2023) dapat di ungkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang.

Diketahui, pembuangan bayi laki-laki yang dilakukan oleh tersangka (AS), diduga bayi yang dilahirkan merupakan hasil hubungan antara dirinya dan anak kandungnya sendiri

"Jadi hasil penyelidikan petugas, pelaku dapat ditangkap kurang dari 12 jam di rumah kontrakannya di wilayah Walantaka, Kota Serang," jelas Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, saat menggelar presscon di aula Mapolres Serang, Jum'at (28/4/2023). 

Menurut Kapolres, bayi yang dibuang oleh tersangka karena bayi laki-laki yang dilahirkan SA mengalami cacat pada bagian bibirnya (sumbing-red). 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network