Terkait Batas Usia Capres - Cawapres, Hari Ini MK Kembali Gelar Sidang Gugatan

Ari Sandita Murti
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. (Tangkapan Layar/list).

iNews Banten - Sidang uji materi terkait batas usia capres-cawapres. Mahkamah Konstitusi (MK) kembali digelar sidang uji materi terkait tersebut, Rabu (8/11/2023) hari ini. Pasal yang diuji yakni Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Penggugat yakni mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menguji soal batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun asal punya pengalaman kepala daerah yang sebelumnya sudah diputuskan MK.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network