"Rabu, 8 November 2023 pukul 13:30 WIB. Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023, pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," tulis jadwal sidang.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut, batas usia capres-cawapres yang sidangnya digelar hari ini akan berlaku pada Pemilu 2029 jika dikabulkan hakim.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
