SERANG, iNewsBanten - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai badan publik Informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Banten. Dengan raihan nilai sebesar 91.18.
Dalam kesempatan tersebut Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penghargaan yang diberikan merupakan komitmen instansi pemerintah dalam memberikan layanan informasi.
“Selamat kepada para lembaga/instansi yang meraih penghargaan badan publik informatif, sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan informasi,” ucap Al Muktabar, Kamis (16/11/2023).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
