Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto didampingi Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati menyatakan bahwa, penganugerahan ini merupakan wujud komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dalam memberikan keterbukaan informasi publik.
“Penghargaan ini menjadi pencapaian membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Banten dan memberikan motivasi untuk terus melakukan inovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan,” pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
