LAMPUNG, iNewsBanten - Paska kaburnya empat tahanan kasus narkoba dari rumah tahanan dan barang bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung, sejumlah wilayah perbatasan Provinsi di Lampung dijaga ketat oleh polisi.
Hal itu dilakukan guna mempersempit ruang gerak empat tahanan narkoba jaringan Aceh tersebut.
Adapun beberapa wilayah yang dilakukan pengetatan yakni Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Utara, Mesuji hingga Way Kanan.
Di Kabupaten Lampung Selatan tepatnya di Pelabuhan Bakauheni, satu per satu kendaraan dilakukan pemeriksaan oleh petugas sebelum memasuki area pelabuhan.
Senada terjadi di Kabupaten Way Kanan yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan. Kendaraan umum hingga truk tak luput dari pemeriksaan petugas.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengatakan, sejak Rabu (6/12/2023) kemarin pihaknya telah melakukan penyekatan di jalan lintas Sumatera.
"Sejak kemarin kami jajaran Polres Way Kanan melakukan penyekatan dengan memeriksa setiap unit kendaraan roda yang melintas dan akan meninggalkan wilayah Lampung," ujar Pratomo saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait