Sebelum Telat Buruan Cek, Cara Cek Status Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Denis Anugrah/Mg5
Foto: Logo KPU (Tangkapan layar).

iNews Banten - Pemilu 2024 yang akan segera digelar pada bulan Februari mendatang, menjadi hari yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia. Cara Cek Status Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.

Namun, jangan lupa untuk mengecek status daftar pemilih tetap yang saat ini dapat dilakukan secara online. Agar hak suara yang Anda miliki dapat digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini penting untuk memastikan status dari data pribadi calon pemilih, apakah datanya telah terdaftar menurut data pemilih tetap yang dijadikan sebagai acuan pada pemilu serentak 2024 dan tidak kehilangan haknya dalam memilih di 14 Februari 2024 mendatang.

Namun, jika data dari calon pemilih belum terdaftar di DPT 2024 maka harus segera melapor ke Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat. Anda dapat DPT melalui situs KPU di infopemilu.kpu.go.id atau cekdptonline.kpu.go.id. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network