7. Jika data diri anda tidak terdaftar, maka akan ada peringatan "Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!"
Apabila anda ingin memastikan kembali status DPT, bisa mencoba untuk menghubungi langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat agar segera dipastikan sekaligus meminta dicantumkan ke daftar pemilih tetap.
Nah, itu dia Cara Cek Status Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, jika sudah terdaftar jangan lupa gunakan hak suara baik, jangan lupa tanggal 14 Februari nanti!
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait