Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang mengatakan, pelaku berhasil diamankan warga dan langsung dibawa petugas ke Polsek Cilaku.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengakui kecanduan judi online sejak dua bulan terakhir dan mempunyai utang Rp150.000 kepada temannya.
“Korban nekat melakukan aksinya untuk melunasi utangnya dengan menodongkan senjata tajam ke kasir minimarket,” katanya.
Editor : Mahesa Apriandi