SERANG, iNewsBanten - Petugas Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Banten melakukan proses penyelidikan terkait dugaan pencemaran udara PT Chandra Asri di Ciwandan, Kota Cilegon, Senin (22/01/2024)
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko mengatakan, pihaknya sedang mencari peristiwa pidana dalam dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh perusahaan produksi kimia tersebut.
“Kita sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran udara PT Candra Asri,” ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait