“Apakah ini kelalaian karena kesengajaan, faktor alam atau faktor teknis? Nanti kita lihat. Penyebabnya belum diketahui,” terangnya.
Condro mengungkapkan, pihak Puslabfor Mabes Polri telah mengambil beberapa sampel berupa air, tanah dan udara di lokasi. Pemeriksaan tersebut akan diketahui sekitar dua minggu ke depan.
“Yang cek macam-macam, ada air, tanah, udaranya. Biasanya menunggu dua minggu hasil pemeriksaan sampel,” ujar perwira menengah Polri ini.
Sebelumnya bau kimia mencemari udara di Kota Cilegon, Sabtu 20 Januari 2024. Pencemaran udara itu diketahui berasal dari PT Chandra Asri Pacific Tbk.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait