Viral Dugaan Pelecehan Al-Qur’an di Malingping Lebak, Tokoh Agama Desak Penegakan Hukum Tegas

Kusnadi
Salah satu terduga pelaku pelecehan terhadap Al Qur'an tengah diamankan polisi. (Foto: iNewsBanten).

LEBAK, iNewsBanten — Video yang diduga memperlihatkan tindakan pelecehan terhadap Al-Qur’an viral di media sosial dan memicu kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Lebak Selatan, Banten.

Dalam video tersebut, dua orang wanita diduga terlibat dalam aksi yang dinilai tidak pantas terhadap kitab suci umat Islam. Salah satu di antaranya bahkan terlihat dipaksa bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an. Peristiwa ini sontak menimbulkan kemarahan publik.

Tokoh agama setempat, Kiai Hotib, yang merupakan pengurus organisasi Islam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Malingping, menyampaikan kecaman keras atas kejadian tersebut saat dihubungi pada Sabtu (11/4/2026).

“Kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ini sudah melukai hati nurani umat Muslim. Kitab suci yang sangat dihormati justru diinjak dan dipertontonkan di media sosial. Ini bukan perbuatan main-main,” tegasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network