Korban Bertambah Jadi 11, Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pencabulan dengan Modus Ritual

Erdi
Ilustrasi dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru silat di Serang. (Foto: iNews.id)

SERANG, iNewsBantenKasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang guru silat berinisial MY di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, terus berkembang. Hingga Rabu (8/4/2026), jumlah korban tercatat mencapai 11 orang, dengan 10 di antaranya masih di bawah umur.

 

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, menyatakan pihaknya terus memberikan pendampingan kepada para korban, baik dalam proses hukum maupun pemulihan trauma.

 

“Total korban 11 orang, mayoritas anak-anak,” tegas Kuratu.

 

Ia menjelaskan, Komnas PA telah bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan perlindungan hukum bagi korban berjalan optimal. Selain itu, dukungan kepada keluarga korban juga terus diperkuat agar mereka berani bersuara dan mendukung proses hukum.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network