SERANG, iNewsBanten — Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang guru silat berinisial MY di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, terus berkembang. Hingga Rabu (8/4/2026), jumlah korban tercatat mencapai 11 orang, dengan 10 di antaranya masih di bawah umur.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, menyatakan pihaknya terus memberikan pendampingan kepada para korban, baik dalam proses hukum maupun pemulihan trauma.
“Total korban 11 orang, mayoritas anak-anak,” tegas Kuratu.
Ia menjelaskan, Komnas PA telah bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan perlindungan hukum bagi korban berjalan optimal. Selain itu, dukungan kepada keluarga korban juga terus diperkuat agar mereka berani bersuara dan mendukung proses hukum.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
