Polda Banten Dalami Kasus Dugaan Perekaman Ilegal di Toilet Kampus dan SPBU

Rizky
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan penyidik telah memeriksa terlapor

SERANG, iNewsBanten – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu kampus di wilayah Banten.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan penyidik telah memeriksa terlapor berinisial MZ sebagai saksi terlapor. Dari hasil pemeriksaan, MZ mengakui melakukan perekaman terhadap pelapor.

“Selain terhadap pelapor, terlapor juga mengakui melakukan perekaman di beberapa lokasi lain,” ujar Maruli dalam keterangannya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network