Polda Banten Dalami Kasus Dugaan Perekaman Ilegal di Toilet Kampus dan SPBU

Rizky
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan penyidik telah memeriksa terlapor

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut dilakukan sebanyak lima kali, yakni dua kali di toilet kampus dan tiga kali di toilet SPBU di wilayah Banten. Perekaman dilakukan menggunakan telepon genggam melalui celah ventilasi bagian atas toilet.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa file video yang tersimpan di handphone dan flashdisk milik terlapor. Dari pengakuan sementara, video tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan memastikan konstruksi hukum perkara tersebut.

Dalam waktu dekat, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.

Atas perbuatannya, terlapor d

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network