LEMTAKI Laporkan PT Datong Lightway International Technology ke Kejati Banten

Esa Budaya
LEMTAKI Laporkan PT Datong Lightway International Technology ke Kejati Banten

Menurut Edy, untuk mencegah kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Serang maka kami akan mengingatkan pihak-pihak terkait untuk memperhatikan ancaman tersebut dari aktivitas PT. Datong Lightway International Technology yang berpotensi menimbulkan Maslaah kesehatan masyarakat jangka pendek maupun jangka panjang.

"Untuk itu kami melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten agar mengambil tindakan. Selain kepada Kejati, kami juga melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, hingga kementerian. Supaya masalah ini diatensi dan diproses hukum secara tegas." katanya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network