LEMTAKI Laporkan PT Datong Lightway International Technology ke Kejati Banten

Esa Budaya
LEMTAKI Laporkan PT Datong Lightway International Technology ke Kejati Banten

Edy menjelaskan, timnya terus melakukan investigasi terkait dugaan pembuangan limbah ke lingkungan. Sebab PT. Datong diduga tidak memiliki sistem pengelolaan limbah hasil produksi pabrik dibuang langsung ke lingkungan sehingga menimbulkan pencemaran.

"Kita minta semua yang terkait operasional PT. Datong dievaluasi, bagaimana perijinannya? Sejak awal masyarakat sudah menolak, sehingga patut dipertanyakan persetujuan penyusunan amdal nya." ujarnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network