"Kita akan terus kembangkan investigasi terkait industri logam berat tersebut. Kepentingan masyarakat sekitar harus dilindungi dan dijamin. Kalau tidak kita minta perusahaan itu ditutup saja. Maka kita minta aparat penegak hukum untuk menyelidiki semua dokumen perijinan dan operasional perusahaan yang terindikasi melanggar banyak peraturan perundang-undangan." tambah Edy.
Lemtaki juga berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa jika dirasa perlu, jika laporan kepada pihak aparat penegak hukum tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. "Masyarakat Banten jangan dibuat ketakutan dengan banyaknya industri yang merusak lingkungan, sebagaimana terjadi di Cilegon dengan kebocoran zat kimia, termasuk industri logam berat di Serang ini," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
