LEMTAKI Laporkan PT Datong Lightway International Technology ke Kejati Banten

Esa Budaya
LEMTAKI Laporkan PT Datong Lightway International Technology ke Kejati Banten

"Kita akan terus kembangkan investigasi terkait industri logam berat tersebut. Kepentingan masyarakat sekitar harus dilindungi dan dijamin. Kalau tidak kita minta perusahaan itu ditutup saja. Maka kita minta aparat penegak hukum untuk menyelidiki semua dokumen perijinan dan operasional perusahaan yang terindikasi melanggar banyak peraturan perundang-undangan." tambah Edy. 

Lemtaki juga berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa jika dirasa perlu, jika laporan kepada pihak aparat penegak hukum tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. "Masyarakat Banten jangan dibuat ketakutan dengan banyaknya industri yang merusak lingkungan, sebagaimana terjadi di Cilegon dengan kebocoran zat kimia, termasuk industri logam berat di Serang ini," pungkasnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network