iNews Banten - Diduga karena telah melakukan pelecehan seks terhadap salah seorang siswinya berinisial SD (18) saat ujian. Oknum guru Bimbingan Konseling (BK) di salah satu SMA di Ciranjang, Kabupaten Cianjur, dilaporkan ke Polres.
Menurut Keterangan kakak korban, SPF (24) menyebutkan, saat itu adiknya SD tengah mengikuti ujian di laboratorium komputer dan mendapatkan meja paling pojok dengan diawasi lima orang guru.
Kejadian tersebut berawal saat korban tengah mengikuti ujian asesment atau minat bakat pada, Rabu (8/11/2023) lalu.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
