Selain itu, penggunaan lembaga tersebut oleh mahasiswa tidak wajib. Danacita adalah alternatif pembiayaan pendidikan. "Kalau misal ada fintech lain bekerja sama, kami terbuka. Kami membuka kerja sama tersebut," ujar Muhammad Abduh.
Pinjol diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Danacita telah terverifikasi OJK. Mereka mengetahui mana lembaga pembiayaan yang boleh diakses masyarakat dan tidak.
Terkait keberatan sejumlah pihak karena ada bunga dalam pinjaman dana pendidikan itu, hal itu merupakan konsekuensi dari para peminjam dana.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
