"Kegiatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, bukan malah posting hal-hal yang berbau politis seperti ini." Jelasnya.
Buntut dilaporkannya pejabat Kominfo Banten ke Bawaslu oleh Adityawarman, pelapor mendapat undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Bawaslu Banten ke pelapor dengan nomor surat : 34/PP.01.01//K.BT/02/2024.
Hari ini, Rabu (7/2/2024) pelapor memenuhi undangan klarifikasi dan mendatangi kantor Bawaslu Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait