iNews Banten - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Datin, Yana Sopyan mengatakan, adanya informasi penangkapan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Cianjur dilakukan Mabes Polri kedapatan politik uang atau tindak pidana pemilu.
Selanjutnya, ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur
ASN yang di OTT tersebut, informasinya sebagai pejabat dilingkungan Pemkab Cianjur tersebut diamankan dikediamanya di Kecamatan Karangtengah pada Senin (12/2/2024) malam.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait