Kedapatan Terjun Dipolitik Praktis, ASN Kabupaten Cianjur Terkena OTT

Ayi Sopian
Foto: Yayan Sopiyan, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur.(Tangkapan layar)

iNews Banten - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Datin, Yana Sopyan mengatakan, adanya informasi penangkapan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Cianjur dilakukan Mabes Polri kedapatan politik uang atau tindak pidana pemilu.

Selanjutnya, ASN yang diduga melakukan politik uang tersebut langsung diamankan Mapolres Cianjur

ASN yang di OTT tersebut, informasinya sebagai pejabat dilingkungan Pemkab Cianjur tersebut diamankan dikediamanya di Kecamatan Karangtengah pada Senin (12/2/2024) malam. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network