"Iya infromasi yang kami terima Mabes Polri tersebut telah melakukan OTT diduga ASN, yang diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang," kata Yana pada wartwan, Selasa (13/2/2024). Dikutip dari iNews.id.
Selain itu lanjut dia pihaknya juga menerima sejumlah bukti yaitu berupa sejumlah amplop berisi uang, dan spesimen contoh surat suara atas nama salah satu peserta Calon Legislatif (Caleg).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait