Jika Lolos, Ternyata Segini Tunjangan dan Gaji Komeng Nyaleg DPD Jabar

Tim iNews
Foto: Komeng Nyaleg DPD, dan segini rupanya gaji dan tunjangan nya.(Tangkapan layar)

1. Tunjangan melekat

-Tunjangan istri/suami: Rp420 ribu

-Tunjangan anak (maksimal 2): Rp168 ribu

-Tunjangan jabatan: Rp9,7 juta per bulan.

-Tunjangan beras (4 jiwa): Rp198 ribu

-Uang sidang/paket: Rp2 juta

2. Tunjangan lain

-Tunjangan kehormatan: Rp5,5 juta per bulan.

-Tunjangan komunikasi: Rp15, 5 per bulan.

-Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3,7 juta.

-Bantuan listrik dan telepon: Rp7,7 juta.

3. Biaya perjalanan

-Uang harian daerah tingkat I (per hari): Rp5 juta.

-Uang harian daerah tingkat II (per hari): Rp4 juta.

-Uang representasi daerah tingkat I (per hari): Rp4 juta.

-Uang representasi daerah tingkat II (per hari): Rp3 juta.

 Jika dijumlahkan, total gaji dan tunjangan Anggota DPD yang akan diterima dalam kurun waktu satu tahun adalah sebanyak Rp71.532.800. Selain itu, anggota DPD juga akan mendapatkan fasilitas lainnya, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan lain-lain.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network