Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara tingkat Kecamatan Pontang Ditunda

Jamroni
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara tingkat Kecamatan Pontang Ditunda

SERANG iNEWS BANTEN- Komisi Pemilihan Umum(KPU) pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara tingkat Kecamatan Pontang,Kabupaten Serang, Minggu, (18/02/2024).

Pantauan awak media inews Rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan di pimpin Ketua PPK serta anggota dan seketariat PPS.

Rekapitulasi dilakukan pukul 09:00 di mulai, penghitungan di lakukan 1Desa Suka jaya berurutan Berlangsung 2 TPS sampai jam 12:00  istrihat , Eli Suheli anggota PPK ungkapnya.

Dan Eli Suheli  menambahkan masuk jam 13:00 ada intruksi dari  KPU di tunda /resekejul  sampai tgl 20 Februari dari KPU untuk supaya data pleno lebih akurat ungkapnya.

PPK Pontang sudah memberikan surat mandat khusus masing masing perwakilan  dari partai Golkar (H.Salim) dan dari partai lainnya H.Mamad  ,Eli Suheli ujarnya.

Lanjut  perwakilan partai (saksi ) masing masing diberikan salinan lampiran surat kejadian khusus yang di tanda tangan.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network