KPUD Kabupaten Serang Siap Rekapitulasi Suara Pilkada, Ini Jadwalnya

erdi
KPUD Kabupaten Serang Siap Rekapitulasi Suara Pilkada, Ini Jadwalnya (ist)

SERANG, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan melakukan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan pada Senin 21 April 2025.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan yakni dimulai pada tanggal 20 sampai 24 April 2025.

“Rekapitulasi tingkat kecamatan rencananya akan dilakukan besok di jadwal dari 20 sampai 24, tapi karena PPK butuh persiapan maka kita agendakan mulai tanggal 21,” katanya saat diwawancarai, Minggu (20/4/2025).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network