Nasehudin menjelaskan, sebelum melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat koordinasi dengan PPK untuk membahas hal-hal teknis dan persiapan untuk pelaksanaan rekapitulasi.
“Misalkan hari ini dipastikan apakah logistik dari TPS masuk ke kecamatan semua, lalu kaitan dengan hasil penghitungan di TPS apakah sudah diumumkan belum di kecamatan, di TPS maupun di desa,” ucapnya.
Nasehudin menargetkan agar rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa selesai sebelum tanggal 24 April 2025. “Hanya satu jenis pemilihan, mudah-mudahan relatif cepat sehingga satu hari bisa selesai, tinggal mungkin beberapa kecamatan yang TPS nya banyak butuh waktu lama, seperti Kecamatan Cikande, Kramatwatu, Ciruas, dan Kecamatan Cikeusal,” ujarnya.
Nantinya, apabila rekapitulasi di tingkat kecamatan telah selesai, pihaknya akan segera melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Serang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
