Ini Penyebab Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kota Serang Dihentikan Sementara

Erdi

SERANG, iNewsBanten - Rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Serang dihentikan sementara sejak 19 Februari hingga 20 Februari 2024. Penghentian ini dilakukan atas instruksi KPU RI untuk melakukan perbaikan sistem Sirekap.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Iip Patrudin, menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena ditemukan beberapa kesalahan dalam pembacaan data Sirekap.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network