"Saya mendapat keluhan dari pengguna jalan dan warga yang berada diruas jalan Papanggo-Kopo yang kini terdapat banyak ceceran yg tanah akibat adanya aktifitas mobilisasi armada pengangkut tanah merah yang diduga keluar dari galian tanah yang berlokasi di kampung Kalawijo. Sebagai pemerhati lingkungan di kabupaten Lebak
Saya akan melakukan upaya agar pemerintah kabupaten Lebak melalui dinas terkait agar melakukan tindakan yang diperlukan. Jika aktifitas kuari tersebut tidak mengantongi perijinan maka Satuan Polisi Pamong Praja sebagai institusi penegak K3 harus melakukan penghentian aktivitas kuari tersebut" papar Ade Irawan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait