LEBAK, iNewsBanten - Sejumlah Warga melakukan aksi di depan tambang galian tanah ilegal, yang ada di Kampung Papango, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam aksi ini warga menutup mulut dengan lakban dan mengikat tangan dengan tali rapia, hal ini dilakukan sebagai simbol perlawanan dengan dikarenakan ketidakadilan hukum bagi masyarakat kecil.
Menurut Muntadir, salah satu warga yang melakukan aksi tersebut, tujuan aksi ini untuk menunjukkan hukum di Indonesia tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Minggu, (09/02/2025).
"Kami masyarakat Mekarsari yang dilaporkan oleh pengusaha tambang galian tanah ilegal, karena hanya membakar ban bekas pada saat aksi, kita hari ini sampai tahap penyidikan (di Polda Banten) dan itu saya rasa tidak adil," ucapnya.
Pasalnya sejumlah warga yang dilaporkan ke Polda Banten oleh pemilik tambang galian tanah ilegal buntut aksi spontanitas warga tanggal 16 Desember 2024 lalu, yang berdampak buruk bagi masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait