Mengingat dengan adanya aktivitas galian tanah ilegal itu, akses jalan utama warga yang digunakan oleh anak sekolah hingga masyarakat menjadi rusak, polusi udara dan debu dari lalu lalang truk pengangkut tanah, hingga lahan pertanian menjadi rusak.
"Padahal tambang galian tanah ilegal ini sudah terbukti ilegal dengan adanya segel dari Dinas ESDM Provinsi Banten," pungkasnya.
Muntadir menambahkan, dalam aksi ini mereka siap menyerahkan diri ke Polda Banten, lantaran menurut nya hukum hanya milik orang-orang kaya, dikarenakan sekuat apapun melakukan perlawanan akan tetap kalah, sebagai masyarakat kecil.
"Kami juga ingin menunjukkan kepada Bapak Presiden Prabowo, masyarakat Bapak, masyarakat Desa Mekarsari, yang hari ini di kriminalisasi oleh pengusaha tambang galian tanah ilegal, dan kami memohon kepada Presiden Prabowo untuk menolong kita," tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait