PANDEGLANG, iNewsBanten.id - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang janda berinisial MR (45) yang berasal dari Kampung Maja Barat, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Korban pertama kali ditemukan tewas tergeletak di kamar penginapan di Wisma PGRI Pandeglang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam, menyatakan bahwa tersangka berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat korban.
Identitas tersangka adalah AS (34), penduduk Kampung Cibeunying Cilaja, Pandeglang, yang juga merupakan kekasih korban.
"Tim segera melakukan penangkapan terhadap tersangka pembunuhan," ujarnya pada hari Senin (26/2/2024).
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait