"Bahwa rapat di Bali sudah diumumkan Jawa Barat punya pelanggaran netralitas kecil sekali, kita punya 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, tapi pelanggarannya sangat minim," kata Hening.
Hening mengungkapkan, angka pelanggaran administratif ini jumlahnya sekitar 20 kasus, jika dibandingkan dengan jumlah ASN Jabar angka itu menurutnya kecil. Evaluasi juga mencatat ada pelanggaran yang dikenai sanksi peringatan terkait postingan di sosial media ASN yang menunjukan ketidaknetralan.
"Seolah-olah mendukung dan tidak netral. Tapi yang namanya netralitas itu harus bersih dan lepas dari semua nggak ada keterlibatan memihak salah satu, baik untuk pilegnya atau pilpresnya," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi