Barang Rampasan dari Narkotika Hingga Sajam Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

Wisnu
Kejari tangerang musnahkan barang bukti dari narkotika hingga senjata tajam, kamis (29/2/24)

"Semua kita musnahkan dengan tujuan agar barang rampasan negara tidak hilang dari tempat penyimpanan, atau tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya kepada Wartawan dilokasi.

Lanjut Saimun, barang rampasan negara merupakan barang milik negara yang berasal dari benda sitaan, atau barang bukti yang diajukan oleh penuntut umum ke depan persidangan untuk pembuktian perkara, atau terkait dengan perkara pidana yang disidangkan.

Kemudian, ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network