"Total penggelembungan suara di Taktakan mencapai 1.328 suara, di Walantaka 120-an suara, itupun hanya di Kelurahan Nyapah," ujar Farhan, Senin (4/3/2024).
Farhan mengatakan, untuk dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Taktakan terjadi di Keluarahan Drangong dan Panggung Jati.
Sementara untuk di Kecamatan Walantaka ada di Kelurahan Nyapah. Penggelembungan suara ini terjadi karena ada perbedaan hasil suara antara yang ada di form C hasil dengan D hasil.
Adapun modus penggelembungan yang dilakukan adalah dengan menambahkan satu angka, baik di depan maupun di belakang suara yang didapatkan PDIP dan caleg PDIP ini.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait