LEBAK, iNewsBanten - Aksi massa yang digelar Ormas BBP (Badak Banten Perjuangan) DPC Lebak di depan Kantor Bawaslu Lebak, Banten ini merupakan aksi lanjutan, setelah sebelumnya aksi di Sekretariat PPK Kecamatan Gunungkencana berlangsung damai dan lancar. Kamis, (7/2/2024).
Aksi ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan aduan (Lapdu) yang dilayangkan oleh masyarakat dapil 6 pada Gakkumdu melalui Bawaslu Lebak atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum PPK, dan Panwascam Gunungkencana, juga oknum caleg, sehingga terjadi polemik jual beli suara partai dan penggelembungan suara untuk caleg tertentu setelah pasca penghitungan suara selesai.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
