Polres Serang Gerebeg Modus Pengoplos dan Repacking Beras, Pemilik Beras Diamankan

Mad Sari
Foto: Polres gerebek modus pengoplos dan repacking beras di Desa Mandaya, Carenang, Serang, Banten.

Kapolres menjelaskan terbongkarnya dugaan tindak pidana persaingan curang dan perlindungan konsumen dengan modus mengoplos dan repacking beras, setelah Tim Unit Tipidter dan Polsek Carenang melakukan penyelidikan terhadap huller yang juga gudang penyimpanan beras.

Menurut Kapolres, setelah memastikan bahwa lokasi tersebut adalah tempat pengoplosan beras, dirinya melakukan penyamaran sebagai bandar beras yang mengaku sedang mencari beras dan langsung melakukan penindakan.

"Hasil penggerebagan diketahui ada dugaan persaingan curang dengan modus pengoplosan beras," terang Kapolres yang akrab disapa Condro didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Condro melanjutkan dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan 5 orang yang terkait kasus tersebut, namun dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan SK pemilik huller dan beras sebagai tersangka.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network