Dia juga menegaskan bahwa nantinya akan melaporkan ke tindakan dugaan tersebut ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Selanjutnya hari senin rencana mau ke Bawaslu pusat, dan DKPP," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Muhammad Rizal melaporkan dugaan pengelembungan suara dari Caleg DPR RI nomor 3 PAN yakni Okta Kumala Dewi ke Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
