Oknum PPK Kelapadua Tangerang Dilaporkan Caleg DPRD Dugaan Pemindahan Suara

Wisnu
Oknum PPK Kelapadua Tangerang Dilaporkan Caleg DPRD Dugaan Pemindahan Suara

"Dan otomatis perolehan suara saya yang tadinya selisih 149 suara tersusul oleh Caleg nomor urut 3, perbuatan mereka itu adalah pidana dengan mengganti data dan menggelembungkan suara itu kan perbuatan berati pidana," kata Akmal. 

Masih ungkap Akmal, usai ia dan Tim nya melakukan penelusuran lebih dalam pada form D hasil dengan C Hasil, pihaknya mendapati suara partai bergeser ke sejumlah Caleg dan ada juga suara beberapa Caleg yang berkurang. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network