"Dan otomatis perolehan suara saya yang tadinya selisih 149 suara tersusul oleh Caleg nomor urut 3, perbuatan mereka itu adalah pidana dengan mengganti data dan menggelembungkan suara itu kan perbuatan berati pidana," kata Akmal.
Masih ungkap Akmal, usai ia dan Tim nya melakukan penelusuran lebih dalam pada form D hasil dengan C Hasil, pihaknya mendapati suara partai bergeser ke sejumlah Caleg dan ada juga suara beberapa Caleg yang berkurang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait