"Jadi kejanggalan ini bukan hasil karangan, tapi kami berdasarkan data C1 Plano. Suara partai bergeser ke sejumlah suara Caleg dan yang paling banyak bergeser ke suara Caleg nomor urut 3," terangnya.
Akmal meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang harus netral dan memberikan tindakan sanksi tegas kepada penyelenggara yang salah. "Sebagai wasit Bawaslu harus memberikan tindakan walaupun memang tidak bisa merubah angka suara,"pinta Akmal.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait