Bejat! Perempuan Disabilitas Tuna Wicara Dirudapaksa Tetangganya Hingga Hamil

Anas Nur
Foto: Korban Dirudapksa dan perwakilan keluarga korban melapor ke pihak kepolisian setempat, didampingi kuasa hukumnya.

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awal mula terjadinya rudapaksa (perbuatan yang dilakukan dengan paksa), pada saat itu korban sedang mandi, dan pelaku mencari kesempatan dengan mengintip korban, lalu mendekatinya. Setelah kejadian itu, pelaku berulang kali datang ke rumah korban pada malam hari, pada saat suami korban tidak ada di rumah. 

Setiap kali korban dirudapaksa oleh pelaku, korban memberi tanda pada kalender yang ada di rumahnya, dengan melingkari tanggal pada saat kejadian. Dengan rentang waktu yang cukup lama itu, kurang lebih sudah 26 kali korban dirudapaksa.

"Pelaku sudah berkeluarga, sampai hari ini, masih ditempat tinggalnya dan masih berkeliaran dengan bebas," tutup Alfa.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network