Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, S.H. Membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, katanya saat dihubungi wartawan Pada Selasa (26/03/2024).
"Pelaku sudah di amankan pihak kepolisian sektor Malingping yang dibantu anggota dari polres Lebak, dan saat ini Pelaku (J) sudah di bawa dan diamankan oleh pihak polres Lebak sambil nunggu hasil dari dokter forensik."Katanya.
Menurut kapolsek, untuk dugaan sementara dari hasil penyelidikan disini, pelaku membunuh korban akibat minjam uang tidak dikasih dan ngambil uang dari peci korban sebesar 300 ribu. Akibat kesal, akhirnya pelaku membenturkan kepala korban ke lantai, makanya ada luka memar dan lainnya."Pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait