Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf dan Deklarasikan Cilegon Sebagai Kota Lengkap

Chaerul
Menteri ATR/Kepala BPN, AHY serahkan sertifikat tanah wakaf kepada Helldy Agustian Wali Kota Cilegon)

SERANG, iNewsBanten - Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (26/03/2024).

Kota Cilegon adalah Kota pertama di Provinsi Banten yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap dan menjadi Kota Lengkap ke-14 di Indonesia Kota Cilegon dinyatakan sebagai Kota Lengkap karena secara spasial seluruh bidang tanah di Kota Cilegon telah terpetakan, adapun luas wilayah Kota Cilegon sekitar 16 ribu hektare dengan jumlah persil 163.645 bidang.

Selain daerahnya dinyatakan menjadi Kota Lengkap, Kantor Pertanahan Kota Cilegon hari ini juga dideklarasikan menjadi Kantor Pertanahan Elektronik, dengan menjadi Kantor Pertanahan Elektronik, Kantor Pertanahan Kota Cilegon akan menerbitkan seluruh produk sertipikat dalam bentuk Sertipikat tanah Elektronik, yang tentunya akan menjamin keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertipikat tanah.

Pada kesempatan yang sama Menteri AHY juga menyerahkan lima Sertipikat Tanah Elektronik untuk Pemerintah Kota Cilegon, disamping itu sebanyak 53 Sertipikat Hak atas Tanah Wakaf juga diberikan oleh Menteri AHY kepada 42 perwakilan penerima di wilayah tersebut. 

 

 

Sertipikat Hak atas Tanah Wakaf yang diberikan diperuntukkan bagi tanah makam, masjid, musala, madrasah, dan yayasan, dalam upaya penyertipikatan tanah wakaf sendiri, Kementerian ATR/BPN aktif melakukan sertipikasi tanah wakaf melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, hal tersebut sebagai upaya mewujudkan agar keamanan beribadah seluruh umat beragama dapat terjamin.

Dalam kunjungan kerja tersebut turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Pj. Gubernur Banten beserta jajaran Forkopimda; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jjaran; Wali Kota Cilegon beserta jajaran Forkopimda; Pengurus Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten beserta jajaran.

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network