CILEGON, iNewsBanten - Berbagai elemen masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari puluhan lembaga yang tergabung dalam Masyarakat Cilegon Berakhlaq melaporkan oknum warga Cilegon berinisial EJ kepada pihak kepolisian terkait pernyataan kontroversial yang beredar di WatshAp Grup (WAG) Peduli Pembangunan.
Sebelumnya, masyarakat Kota Cilegon dihebohkan dengan tulisan EJ di beberapa WhatsApps Grup (WAG) yang narasinya diduga membuat gaduh dan meresahkan, sehingga dianggap menyinggung masyarakat dan menjelekan nama Kota Cilegon.
Melalui Kantor Hukum ADR and Partner yang terdiri dari Eka W Dahlan SH, MH, Mohamad Mulyadi, SH, Juli Tresno Aji, SH selaku pendamping Masyarakat Cilegon membuat Laporan Perkara (LP) ke Polres Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait