HHari ini kami mendampingi masyarakat Cilegon yang tersinggung dan tidak terima atas tulisan EJ di WAG, untuk pelaporan proses hukum pidana di Polres Cilegon," kata salah satu Kuasa Hukum ADR and Partner, Eka W Dahlan, SH, MH. Senin (22/4/2024).
Eka W Dahlan juga menjelaskan, Masyarakat Cilegon Berakhlaq yang dikoordinatori oleh Hilman Samlawi mendatangi Polres Cilegon untuk melakukan laporan pengaduan dengan didampingi oleh pihaknya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait