"Meski sudah ada pernyataan maaf dari saudara EJ, namun sepertinya belum bisa diterima oleh masyarakat. Sehingga masyarakat memutuskan untuk membuat laporan pengaduan," ucapnya.
"Sebagai Lawyer kami berharap dengan pelaporan ini, pihak kepolisian segera untuk melakukan proses, karena ini sedang menjadi perhatian publik di Kota Cilegon," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait