Kendaran yang Viral Gunakan Aksesoris Mirip Senapan Tempur, lni Kata Satlantas Polres Cilegon

Mad Sari
Foto: Anggota Satuan lalu lantas (Satlantas) Polres Cilegon saat memberikan berupa sanksi tilang kepada pemilik mobil viral di Kediamannya, Anyar, Kabupaten Serang.

Menurut AKP Mulya, Aksesoris yang dipasang di 'kap mobil' itu semua dimodifikasi sendiri dan bahan material yang dibikin semua dari alat rumahan atau alat rumah tangga seperti jemuran, tutup mesin pompa air dan lain-lain, lmbuhnya.

Sementara itu, pemilik kendaraan berinisial S yang juga warga Anyar Kabupaten Serang, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut yang sekiranya membuat tidak nyaman yang melihat, semata-mata hanya menuangkan hobi aksesoris.

"Yang ternyata didalamnya hanya lampu dan kamera saja, kami berharap para pengguna kendaraan untuk selalu hati-hati dalam menggunakan aksesoris atau variasi agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," tutupnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network