CILEGON, iNewsBanten- Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan Harkamtibmas dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas yang Kondusif dan rasa aman dilingkungan masyarakat dengan Sandi Operasi Pekat Maung-2205.
Penanggulangan Penyakit Masyarakat berupa Premanisme, Matel atau Debt Collector dan Geng Motor, Kamis (1/5/25)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan bahwa tim jawara street crime Polres Cilegon telah mengamankan dua orang pelaku pemalakan kepada supir di pasar Kranggot panggung rawit kota Cilegon Ke 2 (dua) orang yang diduga melakukan pungutan liar Kepada supir truk/mobil pengangkut sayur dan sembako yang masuk ke dalam area pasar Kranggot, dengan jumlah pungutan liar sebesar Rp. 5.000,- per mobil.
Selanjutnya orang tersebut di amankan oleh personel satgas Jawara Street Crime Polres Cilegon Identitas orang yang diduga melakukan praktek pemalakan MDA (22) Jl. KH. Syamil Kav Blok Kel. Ciwaduk Kec. Cilegon Kota Cilegon dan M (30) Link. Kranggot Kel. Sukmajaya kec. Jombang Kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
